Sabtu, 04 Desember 2010

Jalur Evakuasi Rusak Berat, Pemkab Klaten Angkat Tangan


Jalur Evakuasi Rusak Berat, Pemkab Klaten Angkat Tangan

image
Klaten, CyberNews. Kondisi jalur evakuasi di lereng Gunung Merapi rusak berat pasca letusan bulan lalu. Kerusakan dari hasil survei Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mencapai 34 km meliputi Kecamatan Kemalang, Karangnongko dan Manisrenggo.  Ironisnya Pemkab angkat tangan untuk merehab jalur tersebut tahun depan.
Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Klaten, Edy Sasongko mengatakan berdasarkan pengecekan ke lokasi kondisi jalur sudah rusak parah. "Dari laporan DPU panjangnya mencapai 34 km yang harus diatasi," jelasnya, Jumat (3/12) saat
sidak jalan di lereng Gunung Merapi Kecamatan Kemalang.
Dikatakannya, dari hasil koordinasi dengan DPU rehabnya tidak akan ditangani dengan dana APBD. Sebab diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 15 miliar. Solusinya untuk jalur tersebut akan diajukan ke pemeintah pusat sehingga meskipun nantinya Pemkab menganggarkan hanya sebatas dana penampingan.
Dia mengatakan, DPU pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) mengajukan anggaran Rp 75 miliar. Namun anggaran sebesar itu adalah anggaran total semua bidang sehingga tidak hanya jalan.
Bahkan, di KUA-PPAS tersebut dana pemeliharaan belum pasti akan diplot sehingga jalur evakuasi  dan jalan di lereng tidak akan ada rehab. Dengan demikian, andalan satu-satunya hanyalah dari pemerintah pusat. Atau paling tidak Pemkab menunggu kebijakan pemerintah pusat soal penanganan tata ruang lereng Gunung Merapi.
Meski demikian, masih ada kemungkinan akan dianggarkan karena saat ini KUA-PPAS belum sampai ke tangan komisi secara rinci. Komisi akan melihat sejauh mana  kemungkinan ada potensi.
Terpisah, Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Abdul Mursyid MT menjelaskan anggaran rehab jalan lereng dan jalur evakuasi memang tidak diajukan. "Namun kami masih menunggu dari pusat jika memungkinkan," ungkapnya.
Dana APBD 2011 total sekitar Rp 75 miliar. Untuk rehab jalan hanya ada dana dari dana alokasi khusus (DAK) yang tidak boleh diubah sebesar Rp 6 miliar. Dana itu akan digunakan merehab jalan galian C yang berkait dengan jalan nasional sehingga jalur evakuasi tidak ada pendanaan.
Menurut anggota Komisi III DPRD Klaten, Tugiman pacakan anggaran DPU Rp 75 miliar itu saja belum final. Bisa berkurang atau bertambah tergantung di pembahasan komisi. "Namun untuk rehab jalur evakuasi akan berkaitan dengan pemerintah pusat," jelasnya.
( Achmad Hussein /CN26 )