Jumat, 05 November 2010



REKOMENDASI
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan
pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:


1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur
penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.


2. Tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim
di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut dalam jarak 20 km
dari puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu. Adapun daerah yang direkomendasikan untuk dievakuasi adalah sebagai berikut :


a. Wilayah Kabupaten Sleman:


1) Glagaharjo (semua dusun)
2) Kepuharjo (semua dusun)
3) Umbulharjo (semua dusun)
4) Hargobinangun (Kaliurang Timur, Kaliurang Barat, Boyong, Ngipikasri,
Banteng, Sumberan, Sambi)
5) Pakembinangun (Sambi, Padokan, Duwetsari)
6) Purwobinangun (semua dusun)
7) Girikerto (Ngandong, Nganggring, Keloposawit, Kemiri Kebo, Sukorejo,Pancal).
8) Wonokerto (Tunggularum, Gondoarum, Sempu, Balerante)


b. Wilayah Kabupaten Magelang:


1) Kaliurang (semua dusun)
2) Kemiren (semua dusun)
3) Kamongan (semua dusun)
4) Nglumut (semua dusun)
5) Ngablak (semua dusun)
6) Ngargosoka (semua dusun)
7) Srumbung (Ngepos, Cabe Kidul, Cabe Lor)
8) Mranggen (Kalisari, Salamsari, Grogolsari, Mranggensari,Rejosari)
9) Tegalrandu (Pule, Jengkol, Tegalrandu, Losari, Ngelo)
10) Keningar (semua Dusun)
11) Ngargomulyo (semua dusun)
12) Kalibening (semua dusun)
13) Sumber (semua dusun)
14) Krinjing (semua dusun)
15) Mangunsoko (semua dusun)
16) Paten (semua dusun)
17) Sengi (semua dusun)


c. Wilayah Kabupaten Boyolali:


1) Tlogolele (semua dusun)
2) Jrakah (semua dusun)
3) Klakah (semua dusun)
d. Wilayah Kabupaten Klaten:
1) Tegalmulyo (semua dusun)
2) Sidorejo (semua dusun)
3) Balerante (semua dusun)
4) Kendalsari (semua dusun)


3. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah
Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G.
Merapi.


4. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan
Pemerintah Daerah setempat.


5. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar
mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti
arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan:


1. Kepala Badan Geologi
2. Sekretaris Badan Geologi
3. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan
4. Direktur Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, KEMENDAGRI
5. Bandara Adisucipto, Yogyakarta
6. Deputi I Menko Kesra Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial
7. Biro Hukum dan Humas, KESDM
8. Mabes TNI
9. Pusat Data dan Informasi, KESDM
10. Kepala Pusat Krisis, Kemeterian Kesehatan
11. Badan Kesbanglinmas, Provinsi DIY
12. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Provinsi Jawa Tengah






Sumber: BPPTK