Senin, 22 November 2010

KEPUTUSAN PENGURANGAN DAERAH BAHAYA MERAPI PER 19 NOVEMBER 2010

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
BADAN GEOLOGI
JALAN DIPONEGORO NO. 57 BANDUNG 40122
JALAN JEND. GATOT SUBROTO KAV.49 JAKARTA 12950
Telepon: 022-7212834, 5228424 021-5228371 Faksimile: 022-7216444, 021-5228372 E-mail: geologi@bgl.esdm.go.id
Nomor : 2385/45/BGL.V/2010 21 November 2010
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Laporan Aktivitas G. Merapi 21 November 2010 pukul 00:00-06:00 WIB
Yang terhormat,
1. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Bupati Sleman
5. Bupati Magelang
6. Bupati Klaten
7. Bupati Boyolali

Bersama ini disampaikan laporan aktivitas G. Merapi tanggal 21 November 2010 pukul 00:00
sampai dengan pukul 06:00 WIB.

I. Hasil Pemantauan
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pukul 00:00-06:00 WIB erupsi masih
berlangsung meski dengan intensitas yang menurun.
Berikut disajikan rangkuman hasil pemantauan terkini, meliputi data pemantuan secara instrumental dan visual.

1. Kegempaan
Berdasarkan hasil pemantauan kegempaan diperoleh jumlah kegempaan sebagai berikut:
Jenis Gempa 19 Nov 2010 20 Nov 2010 21 Nov 2010



2. Deformasi
Data dari tiltmeter menunjukkan deformasi yang fluktuatif namun tidak menunjukkan adanya inflasi (penggembungan) yang signifikan. Pemantauan deformasi dengan menggunakan GPS
 (Global Positioning System) geodetik menunjukkan adanya deflasi (penurunan) di kaki G. Merapi sebelah Tenggara.

3. Visual
Dari pos pengamatan G. Merapi, pengamat melaporkan cuaca kabut tipis hingga pekat menyelimuti hampir sepanjang dini hingga pagi hari. Saat cuaca cerah, dapat teramati asap putih keabuan bertekanan sedang setinggi 600 m condong ke Barat Daya. CCTV Deles dan Museum merekam cuaca dominan kabut pekat sejak dini hari hingga pagi hari. Pada pukul 00:14 WIB terekam dari kedua CCTV asap setinggi 800 m condong ke Barat Daya. Pada pukul 04:36 WIB dari CCTV Museum terekam asap putih setinggi 600 m
condong ke Barat Daya.

II. Awas Lahar
Secara umum, endapan lahar telah teramati di semua sungai yang berhulu di puncak G. Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat, hingga Barat Laut, meliputi K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. tringsing, dan K. Apu.

III. Kesimpulan
Berdasarkan pemantauan instrumental dan visual, aktivitas G. Merapi masih tinggi. Maka stastus aktivitas G. Merapi pada tingkat AWAS (Level 4). Ancaman bahaya langsung erupsi G.
Merapi berupa awan panas dan ancaman tidak langsung berupa lahar.
Terhitung tanggal 19 November 2010 pukul 12:00 WIB, wilayah yang aman bagi para pengungsi adalah sebagai berikut: Kab. Sleman: sebelah Timur K. Boyong di luar 15 km, sebelah Barat K. Boyong di luar 10 km dari puncak G. Merapi. Kab. Magelang di luar 10 km dari puncak G. Merapi. Kab. Boyolali di luar 5 km dari puncak G. Merapi. Kab Klaten di luar 10 km dari puncak G. Merapi.

IV. Rekomendasi
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:

1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
2. Tidak ada aktivitas penduduk di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Barat laut meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo,
K. Trising, dan K. Apu.
3. Ancaman bahaya erupsi G. Merapi untuk masing-masing wilayah kabupaten sebagai
berikut:
No
. Kabupaten
Ancaman Bahaya Erupsi G. Merapi
dalam radius dari puncak (km)
1Sleman Sebelah Barat K. Boyong 10. Sebelah Timur K. Boyong 15
2 Magelang 10
3 Boyolali 5
4 Klaten 10
Ancaman bahaya lahar adalah wilayah yang berada pada jarak 300 m dari bibir semua sungai yang berhulu di puncak G. Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat hingga Barat Laut meliputi, K. Woro (Kab. Klaten), K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong (Kab. Sleman), K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising (Kab. Magelang), dan K. Apu (Kab. Boyolali).
4. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah
Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G. Merapi.
5. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
6. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
7. Pemerintah daerah diharapkan melakukan diseminasi tentang aktivitas terikini G. Merapi yang disampkaikan dalam laporan ini.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral
2. Kepala Badan Geologi
3. Sekretaris Badan Geologi
4. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan
5. Direktur Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, KEMENDAGRI
6. Bandara Adisucipto, Yogyakarta
7. Deputi I Menko Kesra Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial
8. Biro Hukum dan Humas, KESDM
9. Mabes TNI
10. Pusat Data dan Informasi, KESDM
11. Kepala Pusat Krisis, Kementerian Kesehatan
12. Badan Kesbanglinmas, Provinsi DIY
13. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Provinsi Jawa Tengah