Jumat, 26 November 2010

Masa Tanggap Darurat Merapi Berakhir Awal Desember

Yogyakarta - Hingga saat ini, Gunung Merapi masih berstatus awas, yang berarti masih memiliki potensi bahaya. Dari hasil pemantauan, maka masa tanggap darurat Merapi diperpanjang hingga awal Desember mendatang.

"Perpanjangan masa tanggap darurat akan berakhir pada tanggal 8 atau 9 Desember 2010 yang berupa surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif saat memberikan penjelasannya kepada wartawan di Media Center, Jl Kenari, Yogyakarta, Kamis (25/11/2010).

Hingga saat ini, walaupun jarak aman di sekitar merapi telah diturunkan, BNPB mencatat masih terdapat 109.879 ribu jiwa yang masih tinggal di pengungsian. Dari jumlah pengungsi tersebut, masih terdapat 707 titik tempat pengungsian di Yogyakarta dan Jawa tengah.

Di sisi lain, material merapi yang sudah dikeluarkan saat ini mencapai lebih dari 140 juta m3, untuk itu diperkirakan semua sungai yang berhulu di puncak merapi tidak akan mampu menampung semua aliran material merapi. Dari hasil informasi yang diterima BNPB, telah terjadi penyimpangan aliran sungai akibat tekanan lahar di desa Dukun.

"Menanggapi menyimpangnya aliran sungai di desa dukun, kemarin malam telah dilakukan pengambilan alat-alat dari dinas PU setempat untuk memperbaiki saluran air dan tanggul agar tidak terjadi bencana sekunder," kata Syamsul.

Untuk sekarang ini, BNPB bersama dinas setempat sedang mengutamakan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat sekitar lereng merapi yang sudah tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

"Saat ini BNPB bersama dinas terkait sedang merancang hunian sementara dan case for work untuk menyelamatkan aset lapangan pekerjaan yaitu kebun salak yang ada di Jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkapnya.

Pembuatan hunian sementara dilakukan sebagai masa transisi dari Tanggap darurat ke masa Rehabilitasi dan renkostruksi. Sampai saat ini belum ada keputusan untuk relokasi pengungsi karena mempertimbangan beberapa prinsip.

"Prinsip-prinsip relokasi pengungsi adalah menjauhkan masyarakat dari bencana dan juga mempertimabangkan keinginan dari masyarakat luas yaitu tempat yang aman dari bencana," kata Ketua BNPB.

BNPB bersama bupati-bupati di setiap daerah setiap sore selalu mengadakan rapat koordinasi terkait penanganan bencana Merapi. Oleh karena itu, BNPB tidak pernah mengambil keputusan tanpa mendapat bantuan dari daerah-daerah yang terkena dampak bencana.



Sumber